
KOMITMEN dalam meningkatkan mutu pelayanan selalu menjadi fokus bagi keselamatan pasien yang berobat di Rumah Sakit Islam Bontang (RSIB). Standar pemenuhan kebutuhan dan pelayanan pasien diatur dalam regulasi terkait akreditasi rumah sakit yang dilakukan oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS). RSIB mendapat jadwal kunjungan dalam Survei Verifikasi yang dilakukan oleh KARS pada (10-11/4). Selama dua hari, KARS yang diwakili oleh Prof. DR. dr. H. Zainal Musthafa, M. Si, Sp.JP (K), FIHA, FASCC memberi bimbingan dan masukan terkait standar pelayanan rumah sakit.
Sebanyak 10 Kelompok Kerja (Pokja) diminta untuk memberikan laporan terkait perkembangan program yang telah dilaksanakan. “Pelayanan yang baik harus diberikan kepada pasien beserta keluarga. Informasi terkait rekam medis harus dilakukan secara detail dan hati-hati. Itu semua tugas dari rumah sakit dalam hal pelayanan,” ujar Prof. Zainal ketika membuka acara. Ia menambahkan, dalam memberikan pelayanan medis dilakukan secara rinci dan terarah. Dokumen yang digunakan dalam pelayanan juga harus dimengerti oleh pasien dan keluarga.
“Pengisian dokumen seperti formulir untuk pasien dilakukan dengan jelas, tulisannya harus bisa dibaca. Jika terjadi Kejadian Tidak Diharapkan (KTD), DPJP atau rumah sakit terkait bisa memberi bukti yang jelas,” imbuh Prof. Zainal.
Usai telaah dokumen, dilanjutkan dengan telusur menuju beberapa unit layanan yang ada di rumah sakit. Mulai dari Medical Record, Nurse Station Perawatan Utama, Laboratorium, Instalasi Gawat Darurat (IGD), hingga ruang operasi. Hal ini dilakukan untuk meninjau kesiapan masing-masing unit dalam memberikan pelayanan kepada pasien.
Bimbingan ini menjadi masukan bagi tim medis dan paramedis untuk meningkatkan pelayanan rumah sakit. Hal ini sebagai wujud komitmen rumah sakit menuju akreditasi paripurna ke depannya. (Humas)